Sistem Distribusi- Menurut Febriana, Sistem distribusi merupakan bagian
dari sistem tenaga listrik. Sistem distribusi ini berguna untuk menyalurkan
tenaga listrik dari sumber daya listrik besar sampai konsumen. Jadi fungsi
distribusi tenaga listrik sebagai penyalur tenaga listrik ke beberapa tempat
(pelanggan) karena catu daya pada pusat-pusat beban (pelanggan) dilayani
langsung melalui jaringan distribusi.
Tenaga listrik yang dihasilkan oleh pembangkit
listrik besar dengan tegangan dari 11 kV sampai 24 kV dinaikkan teganganya oleh
gardu induk dengan transformator penaik (step up) tegangan menjadi 70 kV, 154
kV, 220 kV, atau 500 kV kemudian disalurkan melalui saluran transmisi. Tujuan
menaikkan tegangan ialah untuk memperkecil kerugian daya listrik pada saluran
transmisi. Dari saluran transmisi, tegangan pada gardu induk distribusi,
kemudian dengan sistem tegangan tersebut penyaluran tenaga listrik oleh saluran
primer. Dari saluran distribusi primer inilah gardu-gardu distribusi mengambil
tegangan untuk diturunkan teganganya dengan trafo distribusi menjadi sistem
tegangan rendah, yaitu 220/380 Volt. Kemudian selanjutnya disalurkan oleh
saluran distribusi sekunder ke konsumen- konsumen. Dengan jelas bahwa sistem
distribusi merupakan bagian yang penting dalam sistem tenaga listrik secara
keseluruhan. Berikut ini adalah gambar dari sistem distribusi tenaga listrik.
Jaringan Distribusi Primer- Menurut Hasan dan Muh.Iqbal, jaringan distribusi
primer disebut juga Jaringan Tegangan Menegah (JTM). Penggunaan sistem tegangan
menegah sebagai jaringan utama adalah upaya utama menghindarkan rugi-rugi
penyaluran (losses) dengan kualitas
persyaratan tegangan yang harus dipenuhi oleh PT. PLN Persero selaku pemegang
kuasa usaha utama sebagaimana diatur dalam UU ketenagalistrikan No. 30 Tahun
2009. dengan ditetapkannya standar tegangan menengah sebagai tegangan operasi
yang digunakan di Indonesia adalah 20 kV , konstruksi JTM wajib memenuhi
kriteria keamanan ketenaga listrikan, termasuk didalamanya ada jarak aman
minimal antara fase dengan lingkungan dan antara fase dengan tanah, bila
jaringan tersebut menggunakan kabel udara pilin tegangan menegah atau kabel
bawah tanah tegangan menegah serta
kemudahan dalam hal pengoperasian atau pemeliharaan dalam keadaan bertegangan
pada jaringan utama. Hal ini dimaksudkan sebagai usaha menjaga keandalan kontinyuitas
pelayanan konsumen.
Ukuran dimensi konstruksi selain untuk
pemenuhan syarat pendistribusian daya, juga wajib memperhatikan syarat
ketahanan isolasi penghantar untuk keamanan pada jaringan 20 kV. Lingkup
Jaringan Tegangan Menengah pada sistem distribusi di Indonesia dimulai dari terminal
keluar (out-going) pemutus tenaga
dari transformer penurun tegangan Gardu Induk atau transformator penaik
tegangan pada pembangkit untuk sistem distribusi skala kecil, hingga peralatan
pemisah proteksi yang masuk (in-Coming)
transformator distribusi 20 kV – 231/400V.
Konstruksi jaringan tenaga listrik
tegangan menengah dapat dikelompokkan menjadi 3 macam konstruksi yaitu Saluran
Udara Tengangan Menengah (SUTM), Saluran Kabel Udara Tegangan Menengah (SKUTM),
dan Saluran Kabel Tanah Tegangan Menengah (SKTM). Berikut adalah penjelasan
mengenai ketiga macam konstruksi ini :
1.
Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM)
Saluran
Udara Tegangan Menengah (SUTM) adalah sebagai konstruksi termurah untuk
penyaluran tenaga listrik pada daya yang sama. Konstruksi ini terbanyak
digunakan untuk konsumen jaringan tegangan memengah yang digunakan di
Indonesia.
Ciri utama jaringan ini adalah
menggunakan penghantar telanjang yang ditopang dengan isolator pada tiang
besi/beton. Penggunaan penghantar telanjang, dengan sendirinya harus
diperhatikan faktor yang terkait dengan keselamatan ketenagalistrikan seperti
seperti jarak aman minimum yang harus dipenuhi penghantar bertegangan 20 kV
tersebut antar fasa dengan bangunan atau dengan tamanan serta jangkauan
manusia. Termasuk dalam kelompok yang diklasifikasikan SUTM adalah juga bila
penghantar yang digunakan adalah penghantar berisolasi setengah AAAC-S (half insulated single core). Penggunaan
penghantar ini tidak menjamin keamaman terhadap tegangan sentuh yang
dipersyaratkan akan tetapi untuk mengurangi resiko gangguan temporer khususnya
akibat sentuhan tanaman.
2.
Saluran Kabel Udara Tegangan Menengah
Untuk lebih meningkatkan keamanan dan keandalan
penyaluran tenaga listrik, penggunaan penghantar telanjang atau penghantar
berisolasi setengah pada konstruksi jaringan Saluran Udara Tegangan Mengengah
20 kV. Dapat juga digantikan dengan konstruksi penghantar berisolasi penuh yang
dipilin. Isolasi penghantar tiap fase tidak perlu pelindung mekanis. Berat
kabel pilin menjadi pertimbangan terhadap pemilihan kekuatan beban kerja tiang
beton penopangnya.
3.
Saluran Tanah Udara Tegangan Menengah
Konstruksi SKTM ini adalah konstruksi
yang aman dan andal untuk mendistribusikan tenaga listrik Tegangan Menengah,
tetapi relatife lebih mahal untuk
penyaluran daya yang sama. Keadaaan ini dimungkinkan dengan konstruksi
isolasi penghantar per fasa dan pelindung mekanis yang dipersyaratkan. Pada
rentang biaya yang diperlukan, konstruksi ditanam langsung adalah termurah bila
dibandingkan dengan penggunaan conduit atau bahkan tunneling (terowongan beton). Penggunaan Saluran Kabel bawah
tanah Tegangan Menengah (SKTM) sebagai
jaringan utama pendistribusian tenaga listrik adalah sebagai upaya utama
penigkatan kualitas pendistribusian. Dibandingkan dengan SUTM, penggunaan SKTM akan memperkecil
resikokegagalan operasi akibat faktor eksternal/ meningkatkan keamanan
ketenagalistrikan secara garis besar, termasuk dalam kelompok SKTM adalah :
1.
SKTM tanah
dibawah – underground MV Cable,
2.
SKTM laut – Submarine MV Cable.
Selain lebih aman, namun penggunaan SKTM
lebih mahal untuk penyaluran daya yang sama, sebagai akibat konstruksi isolasi
penuh penghantar per fasa dan pelindung mekanis yang dipersyaratkan sesusai
keamanan ketenagalistrikan. Penerapan instalasi SKTM seringkali tidak dapat
lepas dari instalasi Saluran Udara
Tegangan Menengah sebagai satu kesatuan sistem distribusi sehingga masalah
transmisi konstruksi diantaranya tetap harus dijadikan perhatian.
No comments:
Post a Comment